DOB Papua Membuka Harapan Kesejahteraan Baru Rakyat Papua

08-07-2022 / LAIN-LAIN
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Mesakh Mirin saat diwawancarai Parlementaria, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Foto: Arief/nvl

 

Pemekaran Provinsi Papua merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Mesakh Mirin mengungkapkan dengan disahkanya Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan bisa menjawab harapan masyarakat Papua atas kesejahteraan yang semestinya didapat.


Menurutnya dengan penambahan DOB baru dipapua akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Papua. "Harapannya agar supaya dengan adanya provinsi baru ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Papua. Karena selama ini hanya dua provinsi, Papua dan Papua Barat. Sehingga jangkauan dan akses untuk transportasi dari kabupaten ke provinsi sangat sulit," ungkap Mesakh Mirin kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).


Menurutnya dengan adanya DOB di papua akan memberi harapan pembangunan yang merata di Papua. Kebijakan pemekaran Papua merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76. Dengan demikian, fondasi utama tiga RUU pemekaran tersebut harus menjamin dan memberikan ruang kepada OAP. Regulasi yang dibuat diharapkan dapat menjadi payung hukum yang konkret, terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal dan masa-masa selanjutnya pada tiga provinsi tersebut.


Rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022), menjadi hari yang bersejarah untuk masyarakat Papua. Salah satu agenda paripurna tersebut, yakni pengesahan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan. (eko/aha)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...